Tindakan untuk Mengatasi Penyakit Mulut dan Kuku yang Merebak Kembali

Tindakan untuk Mengatasi Penyakit Mulut dan Kuku yang Merebak Kembali

Pada 28 April 2022, Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur, Indyah Aryani melaporkan adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pertama kali. Wabah ini telah terindikasi di 22 desa dan 5 kecamatan. Ada 402 kasus PMK yang sudah dilaporkan. Setelah itu, laporan suspek PMK terus masuk dari beberapa daerah.

penyakit mulut dan kuku
foto: Pertanianku

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nasrullah, menjelaskan, pada awalnya kasus ini terdeteksi setelah hasil pemeriksaan PCR menunjukkan positif PMK.  Selanjutnya, Ditjen PKH menggelar rapat kordinasi bersama Gubernur Jawa Timur dan 4 Bupati wilayah kasus PMK.

Dari pertemuan tersebut dihasilkan beberapa langkah darurat yang disiapkan untuk penanganan sebagai berikut.

  • Penetapan wabah oleh Menteri Pertanian berdasarkan surat dari Gubernur dan rekomendasi dari otoritas veteriner nasional sesuai dengan PP No. 47/2014.
  • Pendataan harian jumlah populasi yang positif PMK.
  • Pemusnahan ternak yang positif PMK secara terbatas.
  • Penetapan lockdown zona wabah tingkat desa/kecamatan di setiap wilayah dengan radius 3–10 km dari wilayah terdampak wabah.
  • Melakukan pembatasan dan pengetatan pengawasan lalu lintas ternak, pasar hewan, dan rumah potong hewan.
  • Mengedukasi peternak terkait SOP pengendalian dan pencegahan PMK.
  • Menyediakan vaksin PMK.
  • Membentuk gugus tugas tingkat provinsi dan kabupaten.
  • Mengetatkan pengawasan terhadap ternak hidup yang masuk ke wilayah-wilayah yang berbatasan dengan negara tetangga yang belum bebas PMK oleh Badan Karantina Pertanian.

“Dua laboratorium utama kita, Balai Besar Veteriner Wates dan Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya sebagai lab rujukan PMK telah dari awal aktif melakukan tracing kasus ini. Saat ini kami koordinasi dengan Pemda Jawa Timur untuk melakukan lockdown zona wabah,” terang Nasrullah seperti dilansir dari laman ditjenpkh.pertanian.go.id.

Nasrullah juga mengimbau masyarakat agar dapat bekerja sama untuk tidak memindahkan atau memperjualbelikan sapi dari daerah wabah ke daerah yang masih bebas. Hal ini berguna untuk mencegah penularan sehingga penyakit lebih mudah dikendalikan.

Indonesia sudah dinyatakan bebas dari PMK sejak 1986, kemudian diakui di lingkungan ASEAN sejak 1987 dan diakui secara internasional oleh organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties/OIE) sejak 1990. Sebelumnya, pada 1887 di Malang sempat terjadi ledakan kasus penyakit mulut dan kuku, lalu menyebar ke Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan.

Sumber: https://www.pertanianku.com/tindakan-untuk-mengatasi-penyakit-mulut-dan-kuku-yang-merebak-kembali/

Managed & Maintenanced by ArtonLabs