Mendidik Kecakapan Barista, Menjawab Kebutuhan Wirausaha

Mendidik Kecakapan Barista, Menjawab Kebutuhan Wirausaha

Semenjak 10 tahun terakhir, industri kopi Indonesia mengalami pertumbuhan signifikanhingga mencapai 250 persen. Merujuk data Kemenko Perekonomian, saat ini, Indonesia merupakan produsen kopi terbesar ke-4 di duniasetelah Brazil, Vietnam, dan Kolombia.

Di 2021, produksi kopi Indonesia telahmencapai 795 ribu ton dan 94,5 persen di antaranya dipasok dari pengusaha kopi perkebunan rakyat. Sementara itu, konsumsidomestik untuk komoditas kopi di 2021 cukupbesar, yaitu mencapai 370 ribu ton atau tumbuh4,5 persen (year on year/yoy).

Dari sisi ekspor pada 2021, tercatat angkanyamencapai USD842,5 juta (Rp13,1 triliun dengankurs Rp15.600) atau tumbuh 4,1 persen (yoy). Melihat tren kebutuhan kopi di masyarakat terusberkembang, maka pemerintah mendorongpenyelenggara kursus dan pelatihan membukaketerampilan barista (pembuat aneka rasa kopi).

Peluang kerja menjadi barista di kedai kopi saatini menjadi amat menjanjikan. KementerianPendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi(Kemendikbudristek) sejak 2020 membuatpelatihan barista melalui Program PendidikanKecakapan Wirausaha (PKW).

Berdasarkan data Kemendikbudristek, jumlahpeserta didik barista melalui PKW terusmeningkat. Pada 2020, ada 455 peserta didikbarista, pada 2021 terdapat peningkatan menjadi1.075, pada 2022 kembali meningkat menjadi1.130 atau sekitar 240 persen, meski hanyadalam 3 tahun.

“Saya harap, program pelatihannya agar terusdiperkuat dan terus berupaya menyesuaikanperkembangan zaman. Jangan lupa untuk terusberinovasi karena trennya juga terusberkembang,” tekan Direktur Kursus danPelatihan, Dirjen Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek, Wartanto dalam webinar bertajuk “Ngobrol di Kedai: Menangkap TrenUsaha Kopi Kekinian melalui Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW)”, pada Sabtu (10/12/2022).

Di Indonesia inovasi produk dari kopi kekinianyang memang terus berkembang, seperti padupadan antara kopi dengan alpukat, susu, gulaaren, boba, dan sebagainya. Instruktur barista sekaligus pemilik LKP Filbert, Rendro Wijoyo, yang menjadi salah satu narasumber dalamacara ini mengatakan bahwa tren usaha kopi kekinian memang membuka peluang yang sangat besar bagi lulusan PKW di bidangbarista.

Kesempatan ini tidak hanya di kota-kota besar, melainkan sudah merambah ke daerah-daerahdengan memanfaatkan potensi-potensi kopi lokal. Di LKP Filbert sendiri, menurut Rendro, ia tidak hanya membuka keahlian barista. Kompetensi lainnya yang juga digelar adalahroasting coffee dan juga kursus owner coffee shop.

Materi tersebut memang ditujukan untuk parapeserta kursus yang ingin membuka kedai kopi.Diungkapkan Sugeng Pujiono, selaku pemilikCritoe Coffee, Bandung, bisnis usaha kopi kekinian memang cukup menjanjikan.

“Selain memang sedang menjadi tren dan gayahidup masyarakat, keuntungan dari bisnis inijuga cukup menjanjikan,” katanya.

Dicontohkan, dengan modal sekitar Rp3.200 untuk satu cup es kopi susu gula aren, keuntungan yang didapat bisa mencapaiRp7.000 per cup-nya. Itu pun dengan asumsipenjualan es kopi susu yang terbilang cukupmurah, yakni Rp10.000. “Artinya, dijualRp5.000 saja kan juga sudah untung. Akan tetapi, rata-rata es kopi susu gula aren kan dijualdi atas Rp10.000 per cup-nya,” kata Sugengmenjelaskan.

Sugeng yang sudah mendirikan beberapacabang coffee shop juga mengatakan bahwapada dasarnya siapa pun bisa dengan mudahmembuka usaha kopi kekinian. Namun, bagaimana mempertahankan kelangsunganusaha tersebut, tentu membutuhkan upayatersendiri.

Pemerintah sendiri sudah menyediakansertifikasi barista yang dilakukan oleh LembagaSertifikasi Profesi (LSP) Kopi Indonesia.Lembaga ini diberikan lisensi dari BadanNasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.Selain menawarkan sertifikasi profesi, LSP Kopi Indonesia bekerja sama denganpemerintah, dunia usaha, industri, sertaLPK/LDP untuk memajukan pertanian danindustri kopi Indonesia.

Seiring perkembangan karier yang menjanjikan, barista bukan lagi dipandang sekadar hobi.Barista telah menjadi profesi. Oleh karena itu, mereka memerlukan standar kompetensi agar diakui di banyak tempat.

BNSP sudah mengadakan sertifikasi profesibarista. Mereka yang lulus uji berhakmendapatkan sertifikasi berstandar internasionalyang diakui 10 negara ASEAN. Sertifikasimerupakan bukti untuk organisasi atau tempatkerja bahwa seseorang kompeten di bidangtersebut sehingga memudahkan untukmendapatkan pekerjaan tersebut.

Untuk merengkuh pengakuan itu, para calonbarista harus menjalani 33 unit kompetensi yang sudah ditetapkan oleh LSP Kopi Indonesia dalam waktu 1 jam 40 menit. Jika tidak lolossalah satu dari penilaian tersebut, barista itudianggap tidak kompeten.

Bagi seorang barista, ada beberapa hal yang perlu dikuasai, di antaranya, kemampuanmengoperasikan alat pembuatan kopi mulai darimesin pembuat espresso, coffee temper, knockbox, dan coffee grinder. Seorang barista juga harus menguasai resep pembuatan kopi.Dengan kata lain, seorang barista harus mampumengingat resep kopi yang diraciknya sepertijumlah bubuk dalam gelas serta takaran susuyang dituangkan saat membuat secangkir kopi susu.

Penghasilan yang mereka raih sebagai barista pada umumnya mendapatkan upah sesuai UMR daerah masing-masing. Semakinberpengalaman, memiliki sertifikasi, danbekerja di kedai kopi ternama, barista bisamendapatkan Rp5 juta-Rp10 juta per bulan. Itubelum termasuk insentif lainnya. Bahkan, menjadi peracik kopi di kapal pesiarinternasional bisa menerima gaji sedikitnyaUSD10.000 hingga USD15.000 per tahun. Tertarik jadi barista?

Sumber: https://www.indonesia.go.id/kategori/editorial/6738/mendidik-kecakapan-barista-menjawab-kebutuhan-wirausaha?lang=1

Managed & Maintenanced by ArtonLabs