BRIN Kaji Kebijakan Ketahanan Pangan Nasional

BRIN Kaji Kebijakan Ketahanan Pangan Nasional

Ketahanan pangan/ food security menjadi isu besar, terutama pasca konflik Rusia-Ukraina. Instabilitas melanda beberapa negara sehingga memantik kekhawatiran terhadap pangan dan ekonomi. Kepala Pusat Riset Koperasi, Korporasi, dan Ekonomi Kerakyatan (PR KKEK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Irwanda Wisnu Wardhana menyebutkan permasalahan pangan bukan level sederhana, namun sangat serius. 

“Maka dari itu, kita (BRIN) mengangkat tema riset Kedaulatan Pangan menjadi fokus Rumah Program tahun 2023,” ujar saat memberikan sambutan mewakili Kepala Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat (OR TKPEKM), dalam acara ollaboration Sharing (RCS) Jilid ke-7 yang mengangkat topik “Kebijakan Politik Ketahanan Pangan Nasional”, Rabu (22/2).

Irwanda juga mengatakan bahwa perhatian BRIN terhadap kedaulatan pangan terefleksi dengan instrumen di Organisasi Riset (OR) maupun Pusat Riset (PR) hingga ke kelompok-kelompok riset yang berkaitan dengan pangan. Irwanda menjelaskan setelah konsolidasi, saat ini seluruh periset telah berkumpul di BRIN. Dengan jumlah yang sangat besar maka dari itu perlu proses harmonisasi melalui kegiatan penunjang riset seperti ini. 

“Dalam konteks membangun sebuah pengetahuan/ knowledge production, butuh kolaborasi dan mitra kerja sama. Akan menjadi sebuah kombinasi yang sangat tepat, dapat ditemukan gagasan-gagasan baru/knowledge production terhadap riset yang mengangkat isu ini,” jelasnya.

Paparan pertama diberikan oleh narasumber dari Kementerian Pertanian (Kementan), Vitri Aryanti yang menyampaikan tema “Ekonomi Politik Program Nasional Kedaulatan Pangan: Studi Kasus Anomali Implementasi Kebijakan Swasembada Beras (2014-2020)”. Vitri mengatakan beras merupakan komoditas yang mempunyai sifat sosial, ekonomi, dan politik yang dapat mempengaruhi stabilitas dan keamanan negara. 

“Kebijakan swasembada beras sudah dicanangkan mulai dari Pemerintahan pertama RI sampai dengan era Presiden Joko Widodo, namun pemenuhan kebutuhan beras masih bergantung kepada impor beras,” katanya.

Selanjutnya, Vitri menyampaikan data Food and Agriculture Data (FAOSTAT) pada Desember 2014 mencatat bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dari lima produsen beras terbesar di dunia setelah China dan India, sebelum Bangladesh dan Vietnam. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2010-2016, Indonesia mengalami surplus beras. Namun demikian kenyataannya pada 2014-2020, Indonesia melakukan impor beras untuk konsumsi nasional.

“Dengan mempertimbangkan arti penting komoditas beras dan berbagai persoalan yang menyertainya, sebagaimana dikemukakan di atas, maka disadari perlunya dilakukan telaahan anomali implementasi kebijakan swasembada beras di Indonesia pada kurun waktu 2014-2020,” ujarnya. 

Fokus utama adalah mendeskripsikan dan menganalisis kontestasi kepentingan ekonomi politik dan praktik rente ekonomi (rent seeking) dalam implementasi kebijakan swasembada beras. Vitri juga menyampaikan rumusan masalah pada penelitiannya, pertanyaan pokok penelitiannya apa dan bagaimana kontestasi kepentingan ekonomi dan politik berpengaruh terhadap anomali implementasi kebijakan swasembada beras.

Metode penelitian yang digunakan Vitri adalah kualitatif. Vitri juga memberikan rekomendasi kebijakan yaitu melakukan revitalisasi regulasi perberasan dari hulu sampai dengan hilir. DIa juga berharap adanya peninjauan kembali mekanisme tata kelola relasi bisnis antara pemerintah dengan pihak swasta pengusaha. 

Rekomendasi lain yaitu peninjauan kembali peran dan wewenang Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dituntut untuk mengejar keuntungan untuk dapat disetor ke negara. Selanjutnya, pembenahan tata kelola administrasi perdagangan beras dalam negeri disertai pengawasan ketat dan sanksi berat bagi yang melanggar. “Terakhir, perbaikan tata kelola komunikasi politik terkait pembahasan APBN/APBD yang dilakukan oleh Badan Anggaran Komisi IV DPR RI dan pemerintah,” tandasnya.

Narasumber berikutnya, Peneliti Ahli Utama BRIN, Erizal Jamal yang menyampaikan ulasan mengenai Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani. Dia menjabarkan mengenai Hakikat Pembangunan Pertanian. Menurutnya pelaksanaan pembangunan pertanian memberi kesempatan yang setara kepada setiap individu anggota masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada kegiatan pertanian. 

“Mereka berhak untuk berusaha dan mengaktualisasikan potensinya sejalan dengan peluang yang tercipta atau diciptakan pemerintah dan pihak lain dari proses pembangunan itu sendiri,” ungkapnya. 

Lebih jauh, Erizal menyampaikan fungsi pemerintah dalam pembangunan pertanian adalah fungsi pelayanan, fungsi pengaturan, dan fungsi pemberdayaan (dinamisator dan fasilitator). Dalam hal ini membuka peluang semua pihak untuk berkontribusi dalam pembangunan.

Dikatakan Erizal, kedaulatan pangan dicerminkan pada kekuatan untuk mengatur masalah pangan secara mandiri yang perlu didukung dengan kemandirian pangan, terutama kemampuan mencukupi pangan dari produksi dalam negeri. Selain itu juga pengaturan kebijakan pangan yang dirumuskan serta ditentukan oleh bangsa sendiri. 

Kemandirian ini, lanjut Erizal, termasuk mampu melindungi dan mensejahterakan pelaku utama pangan terutama petani dan nelayan. Hal tersebut sejalan dengan Agenda 7 Nawacita: Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. 

Pria yang juga bertugas menjadi Tenaga Ahli Utama pada Kantor Staf Presiden (KSP) itu menyebutkan sejak era Reformasi, perencanaan pembangunan pertanian dilakukan secara parsial dan bersifat jangka pendek. Menurutnya, Indonesia harus belajar dari Malaysia dan Vietnam.

“Kita harus memahami betul the politic of economy dengan political economy. Hal itu hanya mengaitkan disiplin ilmu politik dengan disiplin ilmu ekonomi. Political Economy adalah sebagai sebuah perspektif, ekonomi politik sebagai perspektif. Ada fokus kajian, landasan teori, dan metodologi,” tegas Peneliti Ahli Utama BRIN, Syarif Hidayat selaku pembahas materi.

Sumber: https://www.brin.go.id/news/111532/brin-kaji-kebijakan-ketahanan-pangan-nasional

Managed & Maintenanced by ArtonLabs